Shewaru Blog - Mulai Tanggal 20 February 2018, YouTube telah mengganti sistem monetisasi untuk para mitra Youtube. Seperti yang kita ketahui sebelumnya dimana setiap creator Youtube harus memiliki pengunjung atau viewers di videonya melebihi 10000 viewers untuk bisa monetize video para creator, Namun sekarang ada sebuah peraturan baru yang mana setiap creator youtuber harus memiliki channel dengan kriteria seperti berikut.
- Setiap channel Youtube yang kalian daftarkan masing-masing harus memiliki 10000 viewers dari total video yang ada.
- Channel Youtube yang kalian miliki harus memiliki jam tayang minimal 4000 jam tayang watch time atau setara dengan 240000 menit dari total waktu dari awal video yang di upload.
- Terahir adalah sarat yang sangat terasa berat untuk para creator, hal ini terjadi dikarenakan maraknya para pemain Youtube yang mengandalkan Sub for Sub atau sering di sebut Sub4sub untuk mempercepat subcribe dari channel mereka maka dari itu pihak youtube memberikan pertaturan yang mana masing-masing channel harus memiliki 1000 subscribers.
Anda bisa klik disini untuk info lengkapnya
Dengan kata lain setiap channel youtube harus memiliki kriteria seperti di atas untuk bisa memonetize video mereka masing-masing. Sistem ini bakal berlaku ke semua channel tanggal 20 februari 2018.
Dengan kata lain setiap channel youtube harus memiliki kriteria seperti di atas untuk bisa memonetize video mereka masing-masing. Sistem ini bakal berlaku ke semua channel tanggal 20 februari 2018.
Baca Juga:
- Cara Reupload Video Youtube Secara Sehat dan Tidak Melanggar TOS dari YouTube
- Cara Mengaktifkan Menu Monetize di Youtube yang Tidak Layak
Pastinya untuk semua channel yang baru lewatin 10000 tayangan atau sudah termonetize tapi belum memiliki kriteria baru yang ditetapkan, channelnya bakal tidak bisa
dimonetisasi. Bagaimana menurut anda para creator yang sedang merintis karir di dunia maya ini? apakah masih ingin bertahan untuk menggantungkan penghasilan Anda dari youtube? Anda bisa komentar dibawah ini dengan bijak.
Comments
Post a Comment